jasa design grafis

jasa design grafis

Minggu, 09 Januari 2011

Hisab-Rukyat dengan KStars

Ada banyak cara untuk menentukan kapan 1 Syawal dengan hisab dan atau rukyat dalam kalender Islam. Terlepas dari perbedaan faham yang ada, Anda pun dapat melakukan perhitungan penentuan 1 Syawal itu dengan Kstars. Mari kita cari tahu kapan 1 Syawal 1430 H.


Para ahli falak syar'i atau astronom Islam sering berbeda pendapat dalam menentukan 1 Syawal, demikian pula 1 Ramadhan dan tanggal 1 bulan Qomariyah lainnya. Perbedaan itu tidak sematamata dari cara menghitung atau mengamati, namun lebih banyak karena perbedaan dalam memahami ketentuan yang tertulis dalam kita suci Al Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW.


Dengan alat bantu berupa program yang canggih seperti KStars, perbedaan perhitungan dapat diperkecil, meskipun tidak dapat mengabaikan perbedaan karena pemahaman ilmu fiqih atau yang biasa disebut khilafiyyah. Khilafiyyah tidak hanya dalam hal memilih cara hisab atau rukyatul hilal, namun juga dalam menentukan definisi hilal (Bulan sabit). 
Tutorial ini sebatas memberikan pedoman kepada Anda tentang cara praktis dan sederhana menghitung atau menentukan 1 Syawal dengan metode hisab-rukyat. Hisab artinya perhitungan dan rukyat atau rukyatul-hilal artinya melihat Bulan sabit. Tutorial ini tidak memihak ke salah satu pendapat dari sisi ilmu fiqih atau khilafiyyah yang ada. Hasil penghitungan komputer ini hanya alat bantu, sedangkan keputusan kapan 1 Syawal biasanya ditentukan oleh pemerintah atau pemimpin agama di wilayah Anda dengan lebih menekankan kerukunan dan saling menghargai.


1. Pengantar Hisab-Rukyat
Rukyatul Hilal Indonesia (www.rukyatulhilal.org) menyebutkan hisab berasal dari bahasa Arab hasaba yang artinya menghitung, mengira, dan membilang. Jadi hisab adalah kiraan, hitungan, dan bilangan. Dalam disiplin ilmu falak (astronomi), kata hisab mengandung arti sebagai ilmu hitung posisi benda-benda langit. Posisi benda langit yang dimaksud di sini adalah lebih khusus kepada posisi matahari dan bulan dilihat dari pengamat di bumi. 


Hitungan posisi ini penting dalam kaitannya dengan syariah khususnya masalah ibadah, misalnya penentuan jadwal shalat menggunakan posisi matahari sebagai acuan waktunya, penentuan arah kiblat dengan menghitung posisi bayangan matahari, dan penentuan awal bulan hijriyah dengan melihat posisi bulan.


Terdapat banyak metode hisab (sistem hisab) untuk menentukan posisi bulan, matahari, dan benda langit lain dalam ilmu falak, antara lain urfi, taqribi, haqiqi, tahqiqi, dan kontemporer/modern. Sistem hisab ini dibedakan berdasarkan metode yang digunakan berkaitan dengan tingkat ketelitian atau hasil perhitungan yang dihasilkan. Tiga metode hisab yang menggunakan perhitungan sangat teliti adalah haqiqi, tahqiqi, dan kontemporer/modern dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hasil hisab ini sangat penting untuk melakukan rukyatul hilal agar tidak terjadi kesalahan dalam “melihat” Bulan sabit. 


Rukyat berasal dari bahasa Arab ra'a - yara - rukyat yang artinya "melihat". Hilal juga berasal dari bahasa Arab "al-hilal - ahillah" yaitu bulan sabit (crescent) yang pertama terlihat setelah terjadinya "ijtimak". Ijtimak adalah bulan baru (new moon), disebut juga bulan mati. Ijtimak terjadi saat posisi bulan dan matahari berada pada jarak paling dekat. Secara astronomis, saat ijtimak terjadi maka bujur ekliptik bulan sama dengan bujur ekliptik matahari dengan arah penglihatan dari pusat bumi (geosentris).


Pada waktu tertentu peristiwa ijtimak juga ditandai dengan terjadinya gerhana matahari yaitu saat lintang ekliptik bulan berimpit atau mendekati lintang ekliptik matahari. Periode dari peristiwa ijtimak ke ijtimak berikutnya disebut "bulan sinodis" yang lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik.


2. Beberapa Kriteria Penentuan 1 Syawal
Banyak kriteria dalam melakukan penentuan bulan sabit atau rukyatul hilal. Wikipedia 
(http://id.wikipedia.org/hisab_dan_rukyat) menunjukkan ada empat kriteria, yaitu rukyatul hilal (langsung), wujudul hilal, imkanur rukyat, dan rukyat global. Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan berjalan (kalender) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Kriteria ini digunakan antara lain oleh organisasi NU. Sayangnya, ketentuan usia hilal, tinggi Bulan, dan sudut elongasi minimum agar bulan dapat dilihat dengan mata ini masih ada beda pendapat. Salah satu pendapat datang dari anggota Badan Hisab dan Rukyat Indonesia, T. Djamaluddin (http://media.isnet.org/isnet/Djamal/redefinisi.html). Pertama, umur hilal minimum 8 jam sejak ijtimak. 


Kedua, tinggi bulan minimum tergantung beda azimut Bulan-Matahari. Bila bulan berada lebih dari 6 derajat, tinggi minimumnya 2,3 derajat. Tetapi bila Bulan tepat berada di atas Matahari, tinggi minimumnya 8,3 derajat. 
Tanggal 1 menurut kriteria Rukyatul Hilal
Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan
dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), 
dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset). Jika dua prinsip itu 
dipenuhi, maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa
melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam. Kriteria ini di
Indonesia digunakan oleh organisasi Muhammadiyah.



1 komentar:

  1. pengamatan hilal itu khusus untuk puasa ramadan, untuk bulan yang lainnya dalam kalender hijriah cukup dilakukan hisab saja. tetapi titik nol perjalanan bulan mengelilingi bumi menurut ilmu agama bukan pada cunjungsi.demi jelasnya baca rotasi bulan.blogspot.com.bakrisyam

    BalasHapus